PENGERTIAN LINGUISTIK UMUM
Pengeritan linguistik
menurut kamus Pringgodigdo dan Hasan Shaddily (1977: 633-634) menjelaskan bahwa
linguistik adalah penelaahan bahasa secara ilmu pengetahuan. Tujuan utama ialah
mempelajari suatu bahasa secara deskriptif. Kridalaksana (1984: 116) menyatakan
bahwa linguistik adalah ilmu tentang bahasa; penyelidikan bahasa secara ilmiah
(istilah ini pertama kali muncul tahun 1808 dalam majalah ilmiah yang disunting
oleh Johann Severin Vater dan Friedrich Justin Bertueh). Jadi, dilihat dari
segi kamus kata linguistik bermakna ilmu bahasa atau metode mempelajari
bahasa.
Kata linguistik berasala
dari bahasa Latin Lingua ‘bahasa’. Kata latin itu masih kita jumpai
dalam banyak bahasa lain, misalnya Perancis (langue), (langage),
Italia (lingua); atau Spanyol (lengua), dahulu pernah bahasa
Inggris meminjam dari bahasa Prancis yang sekarang berbunyi language.
Sesuai dengan asal Latin atau Roman itu dan sebagai linguistique dalam
bahasa Perancis. Bentuk Indonesia dari istilah tersebut adalah linguistik.
Kata linguistik dipakai sebagai kata benda, sedangkan kata sifatnya
‘linguistis’.
Ferdinand de Sausure,
seorang sarjana Swiss, dianggap sebagai pelopor linguistik modern Course de
Linguistique General (1916) sangat terkenal dan dianggap sebagai dasar
linguistik modern. Oleh sebab itu, beberapa istilah yang dipakai Sausure
diterima umum sebagai istilah resmi, yaitu istilah parole, langue,
dan langage (Verhaar, 1982; 1).
Di bawah ini dikemukakan
konsep Sausure tentang ketiga istilah tersebut.
Sudah sejak lama bahwa
Sausure merasa bahwa penyelidikan ilmiah terhadap bahasa tidak harus dilakukan
secara historis. Karena pengaruh pendidikan, ia tidak dapat menghindarkannya
dan belum mampu mempelajari bahasa secara cermat sampai ia terpengatuh oleh
Emile Durkheim (1958-1917 yang menulis Des Reglies de la Methode Socioligues
1985) sehingga ia berkesimpulan bahwa kajian mengenai bahasa dapat bersifat
ilmiah tanpa harus kembali ke sejarah. Memang dalam kuliah-kuliahnya itu
Sausure tidak pernah menyebut Durkheim, tetapi dari catatan-catatan lain ia
memperhatikan teori sarjana sosiologi itu. Di samping itu, kita ketahui pula
bahwa ketika Sausure masih mengajar di Paris teori Durkheim sedang
jaya-jayanya. Jadi, ada gunanya di sini bila kita simak dari pandangan sarjana
dari sosiologi itu.
Dalam buku tersebut
dijelaskan bahwa masyarakat pantas diteliti secara ilmiah karena interaksi
anggota-anggotanya menimbulkan adat istiadat, tradisi, dan kaidah perilaku yang
seluruhnya membentuk kesimpulan data yang mandiri. Fenomena yang disebutnya
fakta sosial ini dapat diteliti secara ilmiah sebagai ilmu-ilmu fisika
menyelidiki benda atau objek. Sekalipun fakta sosial itu berada di dalam dan
melalui budi manusia, fenomena ini ada di luar individu dalam hal telah
menungguinya pada waktu ia lahir dan ada terus setelah ia mati. Fenomena ini
bukan hasil ciptaannya melainkan diterima olehnya sebagai bagian dari warisan
budayanya. Lagipula fenomena itu ada di luar kehendak si individu,
mengendalikan inpuls-inpuls dasar dari jiwanya dan mengatur perilaku agar
sesuai dengan standar masyarakat. Atas dasar itu, Durkheim membedakan kesadaran
kolektif dan kesadaran individu. Fenomena itu bukan gejala psikologis maupun
biologis, namun tetap nyata karena merupakan dari objek dari budi. Kesadaran
atas fenomena itu datang dari pengamatan dan kita mengetahui keberadaannya
melalui pengamatan. Demikianlah inti dari teori Durkheim.
Ajaran tersebut
memberikan rangsangan kepada Sausure dalam menyelidiki bahasa. Bahasa yang
dianggap sebagai “benda” yang terlepas dari pemakai penuturnya karena
diwariskan dari penutur lain yang mengajarkannya dan buku ciptaan individu.
Bahasa adalah fakta sosial karena meliputi suatu masyarakat dan menjadi kendala
bagi penuturnya. Kendala ini sangat mencolok karena bahasa tidak memberi
pilihan lain kepada pemakainya kalau ia ingin mempergunakannya untuk
berkomunikasi dan karena dipaksakan melalui pendidikan. Bahasa sebagaimana
fakta sosial berada lepas dari perkembangan historisnya. Kalau tidak, bahasa
yang ada sekarang secara kualitatif berbeda daripada yang dahulu karena
memperoleh unsur-unsur baru dan kehilangan beberapa unsur lain. Bahasa
sebagaimana fakta sosial dapat dipelajari secara tepat terpisah dari pelaku
penuturnya.
Dikutip dari :
Siswanto PHM,Suyoto, dan Larasati .2013.
Pengantar Linguistik Umum. Yogyakarta: Media Perkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar